Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menerima audiensi dari Organisasi Muhammadiyah Kota Tanjungbalai dalam rangka membahas agenda pensertipikatan tanah Muhammadiyah yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dengan Muhammadiyah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset tanah yang dimanfaatkan untuk kegiatan organisasi dan kemaslahatan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal terkait proses pensertipikatan tanah Muhammadiyah, termasuk inventarisasi dan kelengkapan data serta dokumen pertanahan yang diperlukan. Koordinasi dilakukan guna memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan pensertipikatan tanah Muhammadiyah melalui koordinasi dan pendampingan sesuai dengan kewenangan dan prosedur pelayanan pertanahan.
Pensertipikatan aset tanah Muhammadiyah diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah, sekaligus mendukung tertib administrasi aset organisasi yang digunakan untuk berbagai kegiatan pendidikan, sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dan Muhammadiyah Kota Tanjungbalai dalam mendorong percepatan pensertipikatan tanah serta mewujudkan pengelolaan aset pertanahan yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.