Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan Apresiasi dan Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh satuan kerja untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi, dan Kabupaten Langkat berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dalam membangun Zona Integritas (ZI) serta mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran di lingkungan Kementeria ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Selamat kepada seluruh satuan kerja penerima predikat WBK Tahun 2025! Terus berprestasi dan menjadi pelopor layanan publik yang berintegritas.
