Tanjungbalai, – Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah aset Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara. Dengan telah diterbitkannya sertipikat hak atas tanah, aset BNN Kota Tanjungbalai memiliki kepastian hukum yang lebih kuat sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan senantiasa berkomitmen untuk mendukung instansi pemerintah dalam proses legalisasi dan pengamanan aset melalui pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Penyerahan sertipikat ini juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dengan BNN Kota Tanjungbalai dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta memberikan kepastian hukum atas aset negara.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan aset BNN Kota Tanjungbalai semakin tertib dan aman secara hukum, sekaligus dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta tata kelola aset negara yang akuntabel.