Rapat Persiapan Pengumpulan Data Kegiatan NPGT Kecamatan WP3WT Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026


 Kota Tanjungbalai – Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai beserta jajaran melaksanakan Rapat Persiapan Pengumpulan Data Kegiatan Nilai Pasar/Ganti Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempersiapkan pelaksanaan teknis pengumpulan data NPGT agar dapat berjalan secara efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung penyediaan data nilai tanah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, data yang berhasil dihimpun nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan informasi nilai tanah yang berperan penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, penataan ruang, penyelenggaraan pelayanan pertanahan, serta pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan di daerah.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sinergi dan kolaborasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan NPGT WP3WT Tahun 2026 di Kota Tanjungbalai.

Melalui koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Pemerintah Kota Tanjungbalai, serta instansi terkait lainnya, diharapkan pelaksanaan pengumpulan data NPGT Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang valid, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berkualitas.

Post a Comment

Previous Post Next Post