Tanjungbalai – Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai dalam rangka pembahasan permohonan izin survei geologi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta memastikan proses administrasi dan pelaksanaan survei berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait rencana pelaksanaan survei geologi, termasuk kesesuaian lokasi, pemanfaatan ruang, serta keterkaitan dengan data pertanahan yang menjadi kewenangan masing-masing instansi. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi juga menegaskan pentingnya komunikasi dan kolaborasi yang berkesinambungan guna mendukung kelancaran proses perizinan serta meminimalkan potensi kendala di lapangan. Sinergi antarperangkat daerah dan instansi vertikal menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan setiap proses perizinan dan pemanfaatan ruang dapat terlaksana secara optimal, selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
