Melalui Mediasi, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Dorong Penyelesaian Sengketa Pertanahan Secara Damai


 Tanjungbalai – Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pelaksanaan mediasi sengketa pertanahan sebagai upaya penyelesaian masalah secara damai, musyawarah, dan mengedepankan kepastian hukum.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa, disaksikan oleh petugas terkait guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama. Mediasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pertanahan secara efektif dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai berperan sebagai fasilitator yang netral dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat, data, maupun dokumen pendukung terkait objek sengketa. Melalui komunikasi yang terbuka dan musyawarah yang baik, diharapkan tercapai kesepakatan bersama tanpa harus menempuh jalur litigasi.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa mediasi menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, mediasi juga diharapkan mampu menjaga hubungan baik antar pihak serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai akan terus mengedepankan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan humanis demi mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post