Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Koordinasi dengan Kemenag Kota Tanjungbalai terkait Aset Wakaf


 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan dan pengamanan aset wakaf. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang dimanfaatkan bagi kepentingan umat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai hal terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf, penataan administrasi, serta penyelesaian kendala yang dihadapi di lapangan. Koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kolaborasi dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya pada aset-aset wakaf.

Kantor Pertanahan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal melalui percepatan proses sertipikasi tanah wakaf, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap aset yang memiliki nilai sosial dan keagamaan tersebut. Sementara itu, pihak Kemenag turut mendukung dengan memastikan data dan dokumen wakaf yang diperlukan dapat terpenuhi secara lengkap dan akurat.

Post a Comment

Previous Post Next Post