Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan kepada masyarakat di Kelurahan Sirantau. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalisir potensi sengketa maupun konflik pertanahan di tengah masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemaparan mengenai berbagai hal terkait pertanahan, mulai dari pentingnya kepemilikan sertipikat tanah sebagai bukti hak yang sah, prosedur pendaftaran tanah, hingga langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Selain itu, disampaikan pula berbagai faktor yang kerap menjadi penyebab timbulnya kasus pertanahan, seperti ketidakjelasan batas tanah, administrasi yang tidak lengkap, serta kurangnya pemahaman terhadap prosedur yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana dialog antara masyarakat dan petugas Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai. Warga Kelurahan Sirantau terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dengan menyampaikan berbagai pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait permasalahan pertanahan yang mereka hadapi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga dokumen pertanahan serta mengikuti prosedur yang benar dalam setiap proses pengurusan tanah. Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukatif kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah