Dorong Percepatan Sertipikasi Aset Pulau, Digelar Koordinasi Pembentukan Tim Terpadu di Kota Tanjungbalai


 Dalam rangka mendorong percepatan proses sertipikasi aset pulau-pulau di wilayah administrasi Kota Tanjungbalai, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menggelar kegiatan koordinasi dan pembahasan usulan pembentukan Tim Terpadu Proses Sertipikasi Aset Pulau-Pulau. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum atas aset pulau.

Pertemuan koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi vertikal yang memiliki kewenangan dan peran dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau. Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai hal penting terkait proses sertipikasi aset pulau, mulai dari inventarisasi data, status kepemilikan atau penguasaan aset, hingga mekanisme kerja tim terpadu yang diusulkan untuk dibentuk.

Pembentukan Tim Terpadu diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang efektif dalam mendukung percepatan penyelesaian sertipikasi aset pulau. Dengan adanya kerja sama dan integrasi data antarinstansi, proses penanganan berbagai aspek teknis dan administratif dapat dilakukan secara lebih terarah dan efisien.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat proses sertipikasi aset pulau-pulau di wilayah Kota Tanjungbalai. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memastikan pengelolaan aset negara dan daerah berjalan secara tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

Post a Comment

Previous Post Next Post