Koordinasi permohonan penerbitan sertipikat pulau-pulau di wilayah administrasi Kota Tanjungbalai


 Plt Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, bersama Walikota Tanjungbalai, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, dan beserta OPD melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, dalam rangka koordinasi permohonan penerbitan sertipikat pulau-pulau di wilayah administrasi Kota Tanjungbalai.

.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Tanjungbalai menyampaikan permohonan dukungan dan koordinasi kepada Kanwil BPN Sumut terkait proses penerbitan sertipikat pulau-pulau, guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan wilayah pulau serta mendukung pembangunan daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post