Wamen ATR/BPN Secara Simbolis Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat Kabupaten Deli Serdang


Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Dengan kepemilikan sertipikat yang sah, masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki serta dapat memanfaatkannya secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/BPN menegaskan pentingnya percepatan pendaftaran tanah dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, pemerintah daerah setempat, serta para penerima sertipikat tanah. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post