Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan inklusif, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menerapkan Layanan INSAN (Inklusif Pertanahan) guna mendukung akses layanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Layanan ini hadir untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pelayanan pertanahan secara mudah, aman, dan nyaman.
Layanan INSAN difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan kebutuhan khusus lainnya. Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyediakan fasilitas ramah disabilitas, pendampingan oleh petugas layanan, serta mekanisme pelayanan prioritas untuk meminimalkan hambatan dalam proses pengurusan layanan pertanahan.
Penerapan Layanan INSAN merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta sejalan dengan prinsip pelayanan prima yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan non-diskriminasi. Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai berharap dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih humanis dan responsif.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai akan terus berkomitmen melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan Layanan INSAN, guna memastikan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai.