Tanjungbalai, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan alat bantu layanan inklusif untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan.
Alat bantu ini digunakan untuk membantu pemohon yang membutuhkan pendampingan khusus, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Fasilitas yang tersedia mencakup alat bantu komunikasi, area layanan yang lebih mudah diakses, serta perlengkapan pendukung lainnya yang memudahkan masyarakat ketika datang ke kantor.
Dengan adanya alat bantu inklusif ini, petugas juga dapat memberikan pelayanan dengan lebih terarah dan responsif. Masyarakat pun merasakan manfaatnya karena mereka dapat mengurus dokumen pertanahan tanpa mengalami hambatan seperti sebelumnya.
Upaya ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, ramah, dan dapat dijangkau oleh semua orang. Diharapkan inovasi ini dapat terus mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi seluruh masyarakat Tanjungbalai.
