Optimalisasi Aset Daerah: BPN–Pemko Tanjungbalai Koordinasi Pensertipikatan Tanah SLB


 Dalam upaya meningkatkan optimalisasi dan tertib administrasi aset daerah, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan koordinasi terkait pensertipikatan tanah milik daerah yang digunakan sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh aset pendidikan memiliki legalitas yang kuat dan terdata dengan baik.

Pertemuan tersebut membahas kelengkapan dokumen, status penguasaan, serta proses teknis yang diperlukan sebagai dasar penerbitan sertipikat. Tim Aset Pemko Tanjungbalai menyampaikan berkas dan informasi pendukung terkait tanah SLB, sementara BPN Tanjungbalai memberikan pendampingan teknis dan memastikan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menegaskan bahwa pensertipikatan aset pemerintah merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan aset sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan fasilitas publik. Dengan adanya sertipikat, aset daerah memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pemko Tanjungbalai menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk percepatan penataan aset, khususnya di sektor pendidikan. Legalitas yang kuat diharapkan memberikan perlindungan bagi keberlangsungan fasilitas pendidikan inklusif seperti SLB, yang menjadi sarana penting bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Melalui koordinasi ini, BPN dan Pemko Tanjungbalai berkomitmen untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah SLB, sehingga pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib, aman, dan bermanfaat bagi pembangunan Kota Tanjungbalai.

Post a Comment

Previous Post Next Post