Di tengah momentum libur Nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai tetap membuka pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan hak masyarakat atas pelayanan publik tetap terpenuhi meskipun pada hari libur.
Pelayanan yang diberikan pada hari libur tersebut difokuskan pada layanan-layanan tertentu yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti layanan informasi pertanahan, kegiatan pemeliharaan data serta konsultasi terkait administrasi pertanahan. Kehadiran petugas pelayanan di hari libur ini menjadi bentuk kesiapsiagaan dan dedikasi aparatur dalam memberikan layanan terbaik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa kebijakan pelayanan di hari libur Nataru merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan waktu pelayanan yang lebih fleksibel. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
Melalui pembukaan pelayanan di hari libur Nataru, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan akuntabel.
