Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menghadirkan pelayanan pertanahan di hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini merupakan wujud komitmen dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun di tengah masa libur nasional.
Pembukaan layanan di hari libur Nataru dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan, seperti konsultasi layanan, informasi persyaratan, serta pengajuan berkas. Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.
Selama pelaksanaan layanan, petugas memberikan pelayanan secara profesional, ramah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga mendapatkan penjelasan yang jelas terkait alur dan persyaratan layanan, sehingga proses pengurusan dapat berlangsung tertib dan lancar.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pembukaan layanan di masa libur Nataru merupakan bentuk komitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepuasan publik. Diharapkan, inovasi pelayanan ini dapat memberikan manfaat nyata dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Melalui pelayanan di hari libur Nataru, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan terpercaya, sejalan dengan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.
