Rapat Dengar Pendapat antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dan DPRD Kota Tanjungbalai


 

Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tanjungbalai sebagai upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait berbagai isu pertanahan di daerah. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran pejabat dari Kantor Pertanahan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Kantor Pertanahan membahas sejumlah hal strategis, termasuk perkembangan penyelesaian permohonan layanan pertanahan, penanganan permasalahan tanah, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui dialog terbuka, kedua pihak saling bertukar informasi dan memberikan masukan untuk memperbaiki serta mempercepat proses layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.

Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan. DPRD Kota Tanjungbalai turut memberikan dukungan dan mendorong agar koordinasi lintas sektor dapat semakin diperkuat demi terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.

Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, mempercepat penyelesaian permasalahan, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan terus terjalinnya komunikasi yang baik, kerja sama antara DPRD dan Kantor Pertanahan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Tanjungbalai.

Post a Comment

Previous Post Next Post