Apa kata mereka tentang sertipikat?


 "Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara atas penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik PTSL. Dengan sertipikat ini, saya merasa lebih tenang karena status tanah kami sudah jelas dan terdaftar secara resmi di pertanahan Nasional (BPN) ngurusnya juga sangat mudah dan transparan. Kami sebagai masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari program PTSL ini" — Roy Tua Nainggolan, Warga Kelurahan Pasar Gunung Tua.

Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik secara langsung oleh Kakanwil BPN Sumatera Utara menjadi bukti komitmen Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioal Provinsi Sumatera Utara untuk mendaftarkan tanah guna memberi kepastian hukum dan menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post