Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan Rapat Kerja bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan beserta jajaran dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengadaan Tanah & Pengembangan Pertanahan yang diadakan secara luring dan daring. Rapat kerja ini diawali dengan pembukaan dan penyampaian laporan oleh Bapak Sri Pranoto, S.SiT., M.M. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, yang memaparkan perkembangan serta capaian kegiatan pengadaan tanah di wilayah Sumatera Utara (22/09/2025).
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dan pengarahan dari Bapak M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si. selaku Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan ini, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, sekaligus menjelaskan tahapan dan prosedur pengadaan tanah yang harus dijalankan sesuai aturan perundang-undangan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran mampu memperkuat koordinasi, dan memastikan pelaksanaan pengadaan tanah berjalan lebih transparan, profesional, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.