Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menerima kunjungan Tim Penilai Internal Zona Integritas Kementerian ATR/BPN..
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai semakin siap dalam menghadapi proses penilaian Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional, serta mampu memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
.
Ayo... Terus dukung Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).