Pemusnahan Arsip Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai


Pemusnahan Arsip Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai

Pada hari Jumat, 23 Mei 2025 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai melaksanakan pemusnahan arsip terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna dan telah habis masa retensinya sejumlah 1.100 berkas di PT Putra Duta Buana Sentosa, Jl. Gambir Pasar 8 Percut sei Tuan yang dihadiri oleh Taufik Efendi, S. SiT., M. Eng., Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Kepala Subbagian Tata Usaha serta unsur pengawasan dari Inspektorat Wilayah III dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri melalui zoom.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post